Sejarah terbentuknya PBB

Peristiwa 24 oktober 1945
Sejarah Berdirinya PBB
Sebagai Organisasi Perdamaian Dunia.

      Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB adalah organisasi internasional terbesar di dunia yang diikuti oleh 193 negara anggota. PBB dikenal juga dengan nama United Nations atau UN.

Sejarah berdirinya PBB dimulai setelah Perang Dunia II. Saat itu, tujuan PBB adalah untuk mencegah konflik dan perang serupa terjadi lagi.

PBB didirikan pada 24 Oktober 1945 sebagai pengganti Liga Bangsa-Bangsa.

Awal mula berdirinya, PBB hanya memiliki 51 negara anggota dan terus berkembang hingga kini menjadi 193 negara.

Tujuan terbentuknya PBB yakni ada 4 macam yaitu:

  1. Menjaga perdamaian di seluruh dunia
  2. Mengembangkan hubungan persahabatan antar negara.
  3. Membantu negara-negara bekerja sama untuk meningkatkan kehidupan orang-orang miskin, mengatasi kelaparan, penyakit dan buta huruf, dan mendorong penghormatan terhadap hak dan kebebasan satu sama lain.
  4. Menjadi pusat harmonisasi tindakan bangsa untuk mencapai tujuan tersebut.
Tak hanya fokus pada perdamaian, organisasi ini juga menangani berbagai masalah mulai dari pembangunan berkelanjutan, pengungsi, bantuan bencana, penanggulangan terorisme, pelucutan senjata, hingga mempromosikan demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan kemajuan perempuan

     Organisasi ini mempunyai struktur sebagai berikut:
  •    General Assembly (Majelis Umum)
Badan ini merupakan penasihat utama, pembuat kebijakan, dan representatif dari PBB. Anggota dari Majelis Umum adalah 193 negara yang masuk dalam PBB. Setiap tahun akan dipilih presiden Majelis Umum yang menjabat selama satu tahun. 
  • Security Council (Dewan Kemanan)
Berbeda dengan Majelis Umum, Dewan Keamanan PBB hanya beranggotakan 15 negara. Anggota tersebut terdiri dari 5 anggota tetap, dan 10 anggota tidak tetap.
  • Economic And Sosial Council (Dewan Ekonomi Dan Sosial)
Dewan ini bertugas memberikan rekomendasi, dan menilai kebijakan mengenai masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan.
  • Trusteeship Council (Dewan Perwalian)
Dewan perwalian pertama kali didirikan pada 1945. Fungsi dari dewan ini adalah sebagai perpanjangan tangan daerah-daerah yang diwakilkan. Dewan Perwalian akan mengusahakan daerah tersebut untuk mencapai pemerintahan sendiri.
  • International Court Of justice ( Mahkamah internasional)    
   Fungsi dari Mahkamah Internasional adalah menegakkan hukum sesuai dengan hukum internasional. Mahkamah Internasional juga bertugas untuk menyelesaikan masalah antarnegara anggota.

  • Sekretariat (Secretariat) 
Ada banyak tugas yang diemban oleh Sekretariat PBB. Tugas tersebut di antaranya adalah melakukan tugas administrasi PBB hingga menyediakan informasi untuk dewan-dewan.  Sekretaris jenderal yang merupakan pemimpin Dewan Sekretariat dipilih oleh Majelis Umum. Pemilihan tersebut berdasarkan rekomendasi dari dewan keamanan. Masa bakti dari sekretaris jenderal selama 5 tahun.



Komentar